Bila seseorang membeli produk reksa
dana, maka dana yang ia setorkan oleh pihak Manager Investasi (MI) akan
diwujudkan dalam bentuk unit. Tiap unit ini memiliki harga yang berfluktuasi
atau naik-turun sesuai dengan kondisi pasar.
Untuk memahami konsep unit ini adalah
seandainya satu keping emas seberat 1 gram harganya adalah Rp 500.000, maka
dengan uang sebanyak Rp 5 juta kita bisa mendapatkan emas sebanyak 10 keping.
Apabila bulan depan harga emas naik jadi Rp 510.000, apakah jumlah keping emas
yang saya miliki ikut bertambah? Tentu tidak. Dan bila bulan berikutnya lagi
harga emas turun menjadi Rp 490.000 apakah kepingan emas yang saya miliki ada
yang berkurang atau tercuil? Jawabannya pasti juga tidak.
Demikianlah logika unit reksa dana
tersebut. Semisal di awal pembelian kita mendapatkan semisal 1.000 unit, maka
sepanjang tidak pernah ada penambahan atau pengurangan, maka jumlahnya akan
tetap segitu. Yang berubah adalah harga unitnya, seperti halnya harga emas
tadi.
Risiko terburuk yang bisa terjadi
adalah harga unit yang terus turun. Namun seperti halnya emas, bila harganya
turun, apalagi turunnya banyak, tentu orang justru berbondong-bondong
membelinya bukan, dengan harapan dikemudian hari harganya akan terus naik dan
dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Demikian pula dengan reksa dana
ini. Justru ketika harganya sedang turun, maka ini kesempatan emas bagi
investor untuk membelinya.
Untuk mengetahui perusahaan reksa
dana mana yang terpercaya, cara paling gampang adalah coba mencari
informasi semisal di internet, tentang list produk reksa dana terbaik di
Indonesia saat ini. Pada list tersebut pasti juga akan disebutkan produk
reksadana tersebut dikeluarkan oleh MI mana.
Nah para perusahaan MI yang namanya
ada dalam pemeringkatan tersebut bisa dibilang sebagai perusahaan-perusahaan
yang bonafid dan terpercaya, karena untuk bisa diperingkat seperti itu pasti
ada kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan MI. Setelah
mendapatkan nama-nama perusahaan MI tersebut, bapak bisa mulai berselancar ke
website masing-masing MI untuk mengetahui profil mereka lebih jauh.
Ketika berinvestasi di reksa dana,
calon nasabah akan ditawari untuk memilih produk yang resiko pengelolaan
dananya berbeda-beda. Ada yang bersifat Agresif yang bagi yang ingin imbal
hasil besar dan resiko besar, Moderate bagi yang tidak ingin resiko terlalu
besar dan imbal hasil yang sepadan, serta Konservatif bagi mereka yang lebih
mementingkan keamanan dananya serta puas dengan imbal hasil yang seadanya.
Adalah sangat penting bagi seorang
calon nasabah untuk mengetahui profil kekuatannya menerima resiko sebelum mulai
berinvestasi, agar ia dapat tetap merasa tenang pasca menginvestasikan dananya.
Produk reksa dana berbeda dengan
saham. Pada produk saham, nasabah sendiri yang menjalankan dan mengelola dana
miliknya. Sementara pada reksa dana, dana nasabah dipercayakan kepada pihak
ketiga alias dikelola oleh perusahaan Manajer Investasi.
Bila hendak masuk ke pasar saham,
maka nasabah akan berhubungan dengan perusahaan Sekuritas, dengan modal minimal
Rp 5 juta. Sedangkan pada produk reksa dana, nasabah akan berhubungan dengan
perusahaan MI dengan modal awal bisa mulai dari Rp 100 ribu.
Untuk mengetahui suatu perusahaan MI
berada dalam naungan lembaga pemerintah, biasanya dalam company profile ataupun
prospektus perusahaan MI tersebut sudah disebutkan ijin usaha yang mereka
dapatkan dari pemerintah. Untuk memudahkan dalam melakukan window
shopping, cara paling mudah dan murah adalah dengan berselancar
ke dalam website-website perusahaan MI tersebut. Bahkan untuk pembelian dan
penyetoran lanjutan juga bisa secara online dengan cara mendownload form yang
sudah mereka sediakan.(Sumber: okezone.com)
Baca: TIPS MENGHINDAR DARI INVESTASI BODONG
Salam Sejahtera & Sukses Selalu!
Drs. Johanes Budi Walujo
HP: 0811.2332.777
WA: 081.809.271.777
BB: 28C2CEC2 / 52B90B35
Facebook: Johanes Budi Walujo
Instagram: johanes_budi_walujo
Twitter: @johanesbudi_w
Email: johanesbudiwalujo@gmail.com
Website: SEMANGAT - Kampus Kehidupan