Jumat, 07 November 2014

LEBIH JAUH TENTANG REKSA DANA




Bila seseorang membeli produk reksa dana, maka dana yang ia setorkan oleh pihak Manager Investasi (MI) akan diwujudkan dalam bentuk unit. Tiap unit ini memiliki harga yang berfluktuasi atau naik-turun sesuai dengan kondisi pasar.
Untuk memahami konsep unit ini adalah seandainya satu keping emas seberat 1 gram harganya adalah Rp 500.000, maka dengan uang sebanyak Rp 5 juta kita bisa mendapatkan emas sebanyak 10 keping. Apabila bulan depan harga emas naik jadi Rp 510.000, apakah jumlah keping emas yang saya miliki ikut bertambah? Tentu tidak. Dan bila bulan berikutnya lagi harga emas turun menjadi Rp 490.000 apakah kepingan emas yang saya miliki ada yang berkurang atau tercuil? Jawabannya pasti juga tidak.
Demikianlah logika unit reksa dana tersebut. Semisal di awal pembelian kita mendapatkan semisal 1.000 unit, maka sepanjang tidak pernah ada penambahan atau pengurangan, maka jumlahnya akan tetap segitu. Yang berubah adalah harga unitnya, seperti halnya harga emas tadi.
Risiko terburuk yang bisa terjadi adalah harga unit yang terus turun. Namun seperti halnya emas, bila harganya turun, apalagi turunnya banyak, tentu orang justru berbondong-bondong membelinya bukan, dengan harapan dikemudian hari harganya akan terus naik dan dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Demikian pula dengan reksa dana ini. Justru ketika harganya sedang turun, maka ini kesempatan emas bagi investor untuk membelinya.
Untuk mengetahui perusahaan reksa dana mana yang terpercaya, cara paling gampang adalah coba mencari informasi semisal di internet, tentang list produk reksa dana terbaik di Indonesia saat ini. Pada list tersebut pasti juga akan disebutkan produk reksadana tersebut dikeluarkan oleh MI mana.
Nah para perusahaan MI yang namanya ada dalam pemeringkatan tersebut bisa dibilang sebagai perusahaan-perusahaan yang bonafid dan terpercaya, karena untuk bisa diperingkat seperti itu pasti ada kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan MI. Setelah mendapatkan nama-nama perusahaan MI tersebut, bapak bisa mulai berselancar ke website masing-masing MI untuk mengetahui profil mereka lebih jauh.
Ketika berinvestasi di reksa dana, calon nasabah akan ditawari untuk memilih produk yang resiko pengelolaan dananya berbeda-beda. Ada yang bersifat Agresif yang bagi yang ingin imbal hasil besar dan resiko besar, Moderate bagi yang tidak ingin resiko terlalu besar dan imbal hasil yang sepadan, serta Konservatif bagi mereka yang lebih mementingkan keamanan dananya serta puas dengan imbal hasil yang seadanya.
Adalah sangat penting bagi seorang calon nasabah untuk mengetahui profil kekuatannya menerima resiko sebelum mulai berinvestasi, agar ia dapat tetap merasa tenang pasca menginvestasikan dananya.
Produk reksa dana berbeda dengan saham. Pada produk saham, nasabah sendiri yang menjalankan dan mengelola dana miliknya. Sementara pada reksa dana, dana nasabah dipercayakan kepada pihak ketiga alias dikelola oleh perusahaan Manajer Investasi.
Bila hendak masuk ke pasar saham, maka nasabah akan berhubungan dengan perusahaan Sekuritas, dengan modal minimal Rp 5 juta. Sedangkan pada produk reksa dana, nasabah akan berhubungan dengan perusahaan MI dengan modal awal bisa mulai dari Rp 100 ribu.
Untuk mengetahui suatu perusahaan MI berada dalam naungan lembaga pemerintah, biasanya dalam company profile ataupun prospektus perusahaan MI tersebut sudah disebutkan ijin usaha yang mereka dapatkan dari pemerintah. Untuk memudahkan dalam melakukan window shopping, cara paling mudah dan murah adalah dengan berselancar ke dalam website-website perusahaan MI tersebut. Bahkan untuk pembelian dan penyetoran lanjutan juga bisa secara online dengan cara mendownload form yang sudah mereka sediakan.
(Sumber: okezone.com)

Baca: TIPS MENGHINDAR DARI INVESTASI BODONG





Salam Sejahtera & Sukses Selalu!

Drs. Johanes Budi Walujo
HP: 0811.2332.777
WA: 081.809.271.777
BB: 28C2CEC2 / 52B90B35
Instagram: johanes_budi_walujo
Twitter: @johanesbudi_w
Website: SEMANGAT - Kampus Kehidupan